Beranda » Teknologi » RPM Disahkan, Kaskus Pindah Singapura



Rabu, 17 Februari 2010 - 09:32:59 WIB
RPM Disahkan, Kaskus Pindah Singapura
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Teknologi - Dibaca: 246 kali

Kementerian Komunikasi dan Informatika harus berpikir ulang mempertimbangkan dampak terhadap bisnis internet jika akan meneruskan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia. Jika RPM tentang Konten Multimedia jadi disahkan oleh Kemkominfo, sebagian pemangku kepentingan internet akan melakukan boikot sebagai bentuk penolakannya.

Salah satunya ancaman hengkang dari Indonesia yang dilayangkan layanan forum internet terbesar di Indonesia, Kaskus. Chief Marketing Officer Kaskus Danny Oei dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan hengkang dari Indonesia jika RPM jadi disahkan.

Menurutnya, pemerintah terlalu berat sebelah dengan melihat internet hanya kental dengan dampak-dampak negatif tanpa melihat dampak-dampak positif yang mungkin muncul. Sementara itu, pencegahan dampak negatif juga membutuhkan peran dari para penggunanya sendiri, misalnya dalam pengendalian pengguna situs-situs porno.

"Kalau ini dilakukan juga, ya pilihannya ini akan menjadi surprise bagi kita, kami mungkin akan meninggalkan Indonesia," tuturnya dalam keterangan pers bersama para pemangku kepentingan internet di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (17/2/2010). Menurutnya, pemberlakuan RPM sudah menunjukkan suramnya masa depan dunia multimedia dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Danny mengatakan mungkin Kaskus akan berpikir hengkang ke Singapura saja sebagai pusat layanannya.

sumber kompas.com

Share


[ Kembali ]


Berita Terkait
0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar 
  
  (Masukkan 6 kode diatas)

  

Calender

    Mei, 2012
    MSSR KJS
      12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  


Sekilas Info


Advertise