babeoke.com
Blog.Portal.Forum
Search
Online Support
iklan Populer
- Polisport Body Armor Integral Protector (1392)
- Helm Oneal 7series (1259)
- Automatic MERCEDES MENS WATCH (1251)
- Cohiba Extra Vigoroso (1046)
- GERBER TACTICAL FLASH LIGHT TX3.0 (1032)
- 1968 HURST HEMI BARRACUDA scale 1:18 (1024)
- Renthal Fatbar Racing Handlebar (963)
Advertise
Beranda » Politik » Polri Harus Segera Minta Bukti Rekaman Rekayasa
Selasa, 27 Oktober 2009 - 11:13:13 WIB Polri Harus Segera Minta Bukti Rekaman Rekayasa Diposting oleh : Administrator Kategori: Politik - Dibaca: 251 kali Mabes Polri didesak segera meminta bukti rekaman yang menyebutkan adanya rekayasa dalam penanganan kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Polri dinilai harus aktif mengungkap kebenaran atau tidaknya tuduhan rekayasa tersebut. Menurut Koordinator Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, jika Polri tidak berinisiatif meminta rekaman maka secara moral pimpinan KPK yang aktif yang menyerahkan kepada Polri. Tapi akan menjadi sulit jika tiga orang (plt) di KPKitu ternyata memang boneka boneka Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU). Neta mengatakan bahwa bukti rekaman itu untuk yakinkan masyarakat bahwa terhadap penyidikan dua pimpinan KPK itu bahwa Polri telah bekerja professional atau tidak. Jika ternyata rekaman tersebut membuktikan adanya rekayasa makan Polri harus memeriksa orang yang terlibat. Neta menambahkan jika ternyata dalam kasus Bibit-Chandra ternyata rekayasa, maka polisi harus segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Neta juga meminta Komisi III yang membidangi hukum untuk memanggil ketiga instansi KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Dihubungi terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW) Danang Widoyoko menambahkan, jika ada indikasi rekayasa kasus yang menimpa pimpinan KPK maka polisi harus menangkap Anggodo Widjaja, adik Anggoro Widajaja yang merupakan tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang tengah disidk KPK. Dan yang terpenting adalah pihak yang berwenang dapat mengurai hubungan Anggodo dengan penegak hukum yang ada dalam rekaman percakapan tersebut. sumber suaramerdeka.com |
| Share |
[ Kembali ]
Berita Terkait
0 Komentar :
Isi Komentar :
Calender
| Mei, 2012 | ||||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
| 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
| 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
| 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
| 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | ||
Sekilas Info
Advertise
