Beranda » Politik » Presiden Bentuk Tim Investigasi Kasus Bibit-Chandra



Senin, 02 November 2009 - 06:16:10 WIB
Presiden Bentuk Tim Investigasi Kasus Bibit-Chandra
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik - Dibaca: 314 kali

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk membentuk Tim Independen guna memverifikasi fakta hukum kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah yang mengundang banyak perhatian publik.

Tim Independen itu terdiri atas delapan orang diketuai oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dengan Wakil Ketua, mantan anggota Komnas HAM Koesparmono Irsan, Sekretaris Tim yaitu Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana dan beranggotakan lima orang.

Menurut Menko Polhukam, keputusan membentuk tim independen itu dihasilkan dari pertemuan Presiden Yudhoyono dengan tokoh masyarakat pada Minggu (1/11) malam di Wisma Negara.

"Kita ini akan melakukan suatu verifikasi, mengecek semua fakta dan proses berjalannya dari awal kasus yang menimpa saudara Bibit dan Chandra," kata Menko Polhukam Joko Suyanto.

"Presien tadi katakan, situasi ini sudah tidak baik untuk kehidupan bangsa dan negara karena adanya `mistrust` dan `distrust` kepada tidak hanya hukum negara kita, tetapi juga kredibilitas polisi, jaksa dan KPK sendiri," lanjutnya.


Share


[ Kembali ]


Berita Terkait
0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar 
  
  (Masukkan 6 kode diatas)

  

Calender

    Mei, 2012
    MSSR KJS
      12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  


Sekilas Info


Advertise